Jumat, 03 Juni 2016

INVESTASI SAHAM

 
A.    Pengertian Saham
Saham merupakan surat berharga sebagai bukti kepemilikan atas suatu perusahaan yang dikeluarkan perusahaan kepada masyarakat dalam jangka waktu tertentu. Dengan demikian kalau seorang investor membeli saham, maka ia pun menjadi pemilik atau pemegang saham perusahaan.
Saham sebagai salah satu alternatif media investasi memiliki potensi yang tingkat keuntungan dan kerugian yang lebih besar dibandingkan media investasi lainnya. Untuk itu kita perlu mempelajari seluk-beluk investasi saham terlebih dulu agar bisa teerhindar dari kerugian yang tidak seharusnya terjadi.

B.    Jenis-Jenis Investasi Saham
Suatu perusahaan dapat menerbitksn dua jenis saham, yaitu saham biasa dan saham preferen.
-    Saham biasa
Saham biasa merupakan pemilik sebebarnya dari perusahaan. Mereka menanggung risiko dan mendapatkan keuntungan. Pada saat kondisi perusahaan jelek, mereka tidak menerima dividen. Dan sebaliknya, pada saat kondisi perusahaan baik mereka akan memperoleh dividen yang lebih besar . pemegang saham memiliki hak suara dalam RUPS (rapat umum pemegang saham) dan ikut menentukan kebijakan perusahaan. Jika perusahaan dilikuidasi, pemegang saham biasa akan membagi sisa aseet perusahaan setelah dikurangi bagian pemegang saham preferen. Karakteristik saham biasa adalah sebagai berikut:
a.    Hak suara pemegang saham dapat memilih dewan komisaris
b.    Hak didahulukan, bila organisasi penerbit menerbitkan saham baru
c.    Tanggung jawab terbatas
-    Saham preferen
Saham preferen ini mendapatkan hak istimewa dalam pembayaran dividen dibanding saham biasa. Karakteristik saham preferen adalah sebagai berikut:
a.    Memiliki berbagai tingkatan, dapat diterbitkan dengan karakteristik yang berbeda
b.    Dividen kumulatif, bila belum dibayarkan dari periode sebelumnya maka dapat dibayarkan pada periode berjalan dan lebih dahulu dari saham biasa
c.    Tagihan terhadap aktiva dan pendapatan, memiliki prioritas lebih tinggi dari saham biasa dalam pembagian dividen

C.    Keuntungan Investasi Saham

1.    Dividen
Dividen yaitu pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan penerbit saham tersebut atas keuntungan yang dihasilkan perusahaan, dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemgang saham dalam RUPS.
2.    Capital Gain
Capital gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual, dimana harga jual lebih tingggi dari harga beli. Capital gain terbentuk dengan adanya aktifitas perdagangan di pasar sekunder.
3.    Saham Bonus
Saham bonus yaitu saham yang dibagikan perusahaan kepada Pemegang saham yang diambil dari agio saham. Agio saham adalah selisih antara harga jual terhadap harga nominal saham tersebut pada saat perusahaan melakukan penawaran umum dipasar perdana.

D.    Kerugian Investasi Saham
1.    Tidak mendapat dividen
Perusahaan akan membagikan dividen jika operasi perusahaan menghasilkan keuntunggan. Dengan demikian perusahaan tidak dapat membagikan dividen jika perusahaan tersebut mengalami kerugian. Dengan demikian potensi keuntungan pemodal untuk mendapatkan dividen tergantung oleh kinerja perusahaan.
2.    Capital Lost
Tidak selalu pemodal mendapat capital gain atas saham yang dijualnya. Ada kalanya investor menjual sahamnya lebih rendah hargganya dari harga belinya, dengan demikian investor mengalami capital loss.
Dalam jual beli saham, terkadang seorang investor untuk menghindari potensi kerugian yang makin besar seiring dengan terus menurunnya harga saham , maka investor tersebut rela menjual sahamnya dengan harga lebih rendah dari harga belinya. Istilah ini dikenal degan cut loss.
3.    Perusahaan Bangkrut dan Dilikuidasi
Jika perusahaan bangkrut maka akan berdampak secara langsung kepada pemegang saham perusahaan tersebut. Dalam kondisi perusahaan dilikuidasi, maka pemegang saham akan mendapat posisi lebih rendah dibandingkan krditor/pemegang obligasi, dan jika masih terdapat sisa baru akan dibagikan kepada pemegang saham.
4.    Saham di Delisting dari Bursa
Suatu saham perusahaan di delist di bursa karena kinerja perusahaan yang buruk. Misalnya dalam kurun waktu tertentu tidak pernah diperdagangkan, mengalami kerugian beberapa tahun, tidak membagikan dividen secara berturut-turut selama beberapa tahun.
5.    Saham di Suspend
Jika suatu saham di suspend atau diberhentikan perdagangannya oleh otoritas bursa efek. Dengan demikian pemodal tidak dapat menjual sahamnya hingga saham yang di suspend tersebut dicabut dari status suspend. Suspend biasanya berlangsung dalam waktu singkat. Misalnya dalam satu sei perdagangan, 1 hari perdagangan, dapat pula berlangsung dalam kurun waktu beberapa hari perdagangan.

Referensi:
http://Srikartikafanty.blogspot.com/2012/10/investasi-dalam-saham.html?m=1 , diakses 28/05/16 jam 13.52

0 komentar:

Posting Komentar